Gampangnya MUI Dengan Menyatakan Haram Pada Suatu Objek


Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan fatwa haram untuk game Playerunknown's Battlegrounds (PUBG). Mengenai hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut menanggapinya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika memang PUBG dinilai merusak maka pemerintah bisa saja memblokir game bertema battle royale tersebut.

Pemblokiran tersebut tentunya setelah melewati pengkajian dan adanya laporan yang diajukan kepada Kominfo.


"MUI lembaga independen. Kalau memang (PUBG) dirasakan merusak, dikaji dulu, dan silahkan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya," kata Semuel saat dihubungi detikINET, Kamis (21/3/2019).

Pria yang disapa Semmy ini juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh terkait wacana fatwa haram untuk PUBG.
Share:

No comments:

Post a Comment

Situs Game Poker Online Terpercaya

Popular Posts

Label

Arsip Blog

agen

Agen BandarQ Terpercaya